MAKALAH MANUSIA DAN ILMU PENGETAHUAN

 

Manusia dan Ilmu Pengetahuan

 

A.            Pendahuluan

 

Manusia adalah makhluk yang memiliki naluri untuk mengetahui. Contoh yang paling alami dari sifat dasar ini adalah mengemukakan pertanyaan dan mencari jawaban ketika berhadapan dengan sebuah fenomena. Pertanyaan mendasar yang ada dalam benak manusia terhadap suatu fenomena adalah pertanyaan “apakah”, “adakah”, “mengapa” dan “bagaimana”. Semua pertanyaan tersebut merupakan cara berfikir filsafat untuk menemukan jawaban eksistensi dan esensi suatu fenomena.

Aristoteles dalam bukunya yang bernama Metaphysika berkata demikian, “Semua orang menurut kodratnya ingin mengerti”. Keinginan ini telah kelihatan pada anak kecil: ia berhasrat untuk menyelidiki, meraba-raba, mencoba-coba, ia heran akan segala yang dilihatnya, dan apa saja ditanyakannya. Dengan bertambah umurnya, makin luas pula lapangan pengalamannya. la mulai melihat dan memperhatikan dunia sekelilingnya, alam dengan apa yang terdapat di dalamnya, ia melihat orang-orang lain dan makin mendapat dirinya sendiri sebagai pusat perhatiannya.1

Menurut Jan Hendrik Raper, bahwa ada empat hal yang merangsang manusia untuk berfilsafat. Empat hal itu adalah ketakjuban, ketidakpuasan, hasrat bertanya, dan keraguan.2 Rangsangan keempat hal tersebut mendorong manusia ingin mengetahui apa yang dilihat, dirasa, dan dinalar terhadap alam di sekitarnya

 


 

hal. 975

 

20.


1 Sudiarja, dkk, Karya Lengkap Driyarkara, (Jakarta : Gramedia Pustaka Utama, 2006),

 

2 Biyanto, Filsafat Ilmu dan Ilmu Keislaman, (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2015), hal.


sehingga    mendorong   dirinya    ingin    mengetahui   jawaban   apa    yang    ingin diketahuinya.

 

B.            Cara Manusia Memperoleh Ilmu Pengetahuan

 

Cara manusia memperoleh ilmu pengetahuan dengan mengetahui sumber pengetahuan. Sumber-sumber pengetahuan adalah :3

a.              Panca indera, misalnya: kapur tulis berwarna putih.

 

b.             Wahyu, misalnya: adanya hidup setelah mati

 

c.              Logika/pikiran, misalnya di dekat gunung, bumi punya lembah dan gunung.

 

d.             Intuisi (bisikan pikiran atau hati).

 

Sumber pengetahuan merupakan salah satu isu krusial dalam kajian filsafat, khususnya filsafat modern. Muhammad Baqir Shadr mengulas beberapa teori terkait sumber pengetahuan dalam bukunya “Falsafatuna” sebagai berikut:4

1.             Teori Platon

 

Teori ini menyatakan bahwa pengetahuan adalah suatu fungsi mengingat kembali dari informasi terdahulu. Platon adalah pendiri teori ini. Dia mendasarkan pada filsafatnya tentang arketipe. Dia percaya bahwa sebelum keberadaan tubuh, jiwa manusia telah ada secara independen dari tubuh, karena keberadaan jiwa sama sekali terlepas dari materi dan keterbatasannya, maka mungkin bagi jiwa untuk bersentuhan dengan arketipe, yaitu dengan realitas yang terlepas dari materi. Jadi, mungkin juga untuk mengetahuinya. Teori ini didasarkan pada dua proposisi filosofis, salah satunya adalah bahwa jiwa ada sebelum keberadaan

3 Muslihun Muslim, Filsafat Ekonomi Islam : Melacak akar Historis – Metodologis Ekonomi Islam, (Lombok : Pustaka Lombok, 2019), hal. 8.

4 Muhammad Baqir Shadr, Falsafatuna, Penj. Arif Maulawi, (Yogyakarta : Rausyan Fikr Institute, 2013), hal. 4-17.


tubuh dalam suatu dunia yang lebih tinggi dari materi. Yang satu lagi adalah bahwa pengetahuan rasional itu tidak lain adalah pengetahuan atas realitas-realitas abstrak yang permanen di dunia yang lebih tinggi.

2.             Teori Rasional

 

Teori ini diadopsi oleh sejumlah filsuf terkemuka Eropa, seperti Descartes, Kant, dan yang lainnya. Teori ini diringkaskan dalam keyakinan bahwa ada dua sumber konsepsi, yakni persepsi inderawi dan sifat bawaan sebelum lahir. Menurut Descartes, konsepsi sebelum lahir ini adalah ide tentang Tuhan, jiwa, perluasan, dan gerakan serta ide-ide serupa serta memiliki ciri yang jelas dalam pikiran manusia. Menurut Kant, seluruh wilayah pengetahuan konseptual manusia dan sains termasuk dua bentuk ruang dan waktu serta dua belas kategori5. Menurut teori ini, indra adalah sumber untuk memahami konsepsi dan ide-ide sederhana. Namun, indra bukanlah satu-satunya sumber, melainkan juga ada sifat bawaan lahir yang menghasilkan sejumlah konsepsi dalam pikiran.

3.             Teori Empiris

 

Teori ini menyatakan bahwa hanya persepsi indrawi yang menyuplai pikiran manusia dengan konsepsi dan ide serta kemampuan mental yang merefleksikan dalam pikiran tentang berbagai persepsi inderawi. Jadi, ketika kita menyerap sesuatu, kita bisa memiliki konsepsi tentangnya yakni kita bisa menangkap bentuknya secara mental. Namun, ide yang terletak di luar wilayah bagian indra


5 Dua belas kategori menurut Kant adalah , 1) Kuantitas, yang didalamnya ada: a) Unitas;

b) Pluralitas; c) Totalitas; 2) Kualitas, didalamnya ada , d) Realitas; e) Negasi; f) Pembatasan; 3) Relasi, yang didalamnya ada, g) Inheren dan penghidupan (substansi dan aksiden); h) Kausalitas dan ketergantungan (sebab-akibat) i) Pertukaran komunitas antara agen dan pasien; 4) Modalitas, yang didalamnya ada j) Kemungkinan – kemustahilan, k) Eksistensi – non eksistensi, l) Pendelegasian kepentingan.


tidak bisa diciptakan oleh jiwa, tidak pula dikonstruksi secara esensial dan independen.

Menurut teori ini, pikiran hanya bisa mengelola konsepsi dari ide yang bisa diindra. Pikiran melakukannya dengan:

1)             Penggabungan dan pembagian sehingga pikiran menggabungkan konsepsi- konsepsi tersebut atau membagi-baginya (memilahnya).

2)             Pikiran mengelola konsepsi dari ide yang dapat diserap indra dengan abstraksi dan universalisasi sehingga pikiran memisahkan kualitas bentuk dan mengabstraksikan bentuk dari kualitas partikularnya dengan hal yang bisa dibentuk oleh pikiran dari suatu ide universal.

Teori ini diadopsi oleh beberapa filsuf terkemuka seperti John Locke, Karl Marx, David Hume, dan lainnya. Teori empiris fokus pada eksprimen karena eksprimen sains telah menunjukkan bahwa indra memberikan persepsi yang menghasilkan konsepsi manusia. Jadi, manusia yang tidak memiliki indra apa pun tidak bisa memahami ide-ide yang berkaitan dengan indra tertentu.

4.             Teori Disposesi

 

Teori ini bisa diringkas dalam pembagian konsepsi mental menjadi dua macam yakni konsepsi primer dan konsepsi sekunder. Konsepsi primer adalah fondasi konseptual dari pikiran manusia. Konsepsi primer ini dihasilkan dari persepsi indrawi langsung. Persepsi indrawi terhadap setiap sesuatu itu menyebabkan konsepsi tentangnya dan kehadiran suatu ide mengenainya dalam pikiran manusia. Ide-ide ini membentuk fondasi primer konsepsi. Atas dasar fondasi ini, pikiran membangun konsepsi sekunder. Dengan demikian, tahap


inovasi dan konstruksi ini disebut dengan nama disposesi. Pikiran menghasilkan pemikiran baru dari ide-ide primer tadi. Ide-ide baru ini berada di luar lingkup indra, sekalipun ide-ide sekunder itu diturunkan dan disarikan dari ide-ide yang diberikan oleh pikiran dan pemikiran melalui indra.

Beberapa teori yang telah diuraikan tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa sumber pengetahuan adalah indra, akal, wahyu, dan intuisi. Ada beberapa cara mendapatkan ilmu pengetahuan: 6

a.              Prasangka, yaitu suatu anggapan benar padahal belum tentu benar atau salah. Contoh: anggapan bahwa matahari beredar mengelilingi bumi didapatkan dari hasil pengamatan bahwa setiap pagi matahari terbit dari timur dan terbenam di Barat. Contoh lain, orang Babilonia zaman dahulu berkeyakinan bahwa hujan turun ke bumi dari syurga melalui jendela langit.

b.             Intuisi, yaitu suatu pendapat seseorang yang diangkat dari perbendaharaan pengetahuan yang sudah ada melalui proses yang tidak disengaja.

c.              Trial and error (coba-coba). Pengetahuan dapat juga diperoleh sebagai hasil coba-coba. Contohnya: pengetahuan tentang rendaman kulit kina sebagai obat malaria.

d.             Logika/analogi. Pengetahuan juga dapat diperoleh sebagai hasil otak.

 

Contoh, sebelum abad ke-15 M orang berpendapat bahwa matahari beredar mengelilingi bumi, pengetahuan ini diperoleh dari fakta bahwa matahari terbit dari timur dan tenggelam di Barat.

 

 

 


6 Muslihun Muslim, Op. Cit, hal. 8-9.


e.              Metode ilmiah. Dengan prosedur tertentu yang teratur dan terkontrol dapat diperoleh pengetahuan. Pengetahuan demikian disebut ilmu pengetahuan (knowlidge).

 

C.            Pengertian Pengetahuan, Ilmu, dan Filsafat

 

Pengertian Pengetahuan dirumuskan untuk menjawab pertanyaan “apa”. Menurut Murtadha Muthahhari, setiap jawaban yang diberikan untuk setiap pertanyaan akan berbeda dengan jawaban untuk pertanyaan lain. Adapun bentuk-bentuk pertanyaan adalah sebagai berikut:

1.             Pertanyaan mengenai ke-“apa”an (esensi) dengan “apa”

2.             Pertanyaan mengenai ke-“berada”an (eksistensi) dengan “adakah”

3.             Pertanyaan mengenai ke-“bagaimana”-an (kualitas) dengan “bagaimanakah”

4.             Pertanyaan mengenai ke-“berapa”-an (kuantitas dengan “berapakah” atau “berapa banyak”

5.             Pertanyaan mengenai ke-“dimana”-an (tempat) dengan “dimanakah”

6.             Pertanyaan mengenai ke-“bila”-an (waktu) dengan “kapankah”

7.             Pertanyaan mengenai ke-“siapa”-an (subjek) dengan “siapakah”

8.             Pertanyaan mengenai ke-“yang mana”-an dengan “yang manakah”

9.             Pertanyaan mengenai ke-“kenapa”-an (kausa) dengan “apakah dasarnya” atau “apakah gunanya”.7

 

Syarat-syarat merumuskan defenisi (pengertian/ta’rif) dapat diketahui dalam ilmu mantik. Jadi, terkait ketiga hal tersebut – ilmu, pengetahuan, dan filsafat – maka pertanyaan yang harus dijawab adalah apakah ilmu itu? Apakah pengetahuan itu? Dan apakah filsafat itu? Berikut beberapa pengertian para ahli tentang ketiga hal tersebut

 

 

 

 

 

 


7 Murtadha Muthahhari, Belajar Konsep Logika : Menggali Struktur Berfikir ke Arah Konsep Filsafat, Penj. Ibrahim Husein, (Yogyakarta : Rausyan fikr Institute, 2011), hal. 34-35


Ilmu dan Pengetahuan

 

Menurut Muslihun Muslim, Pengetahuan adalah segala sesuatu yang diketahui baik nyata atau tidak. Sedangkan ilmu pengetahuan adalah pengetahuan yang dapat diuji dengan metode ilmiah. Contoh: 1). Kami tahu tentang kapur dengan penghapus, penghapus lebih berat (besar) dan dapat ditimbang; 2). Kita tahu perbuatan memukul lebih besar dosanya dibandingkan mencubit, tetapi kita tidak bisa menimbang dosa/pahalanya (bukan ilmu pengetahuan).8

Defenisi ilmu dan pengetahuan yang diuraikan di atas, pada dasarnya sama dengan penjelasan ilmu badihi dan ilmu iktisabi dalam kajian ilmu mantik. Ilmu badihi adalah idrak9 yang tidak memerlukan proses berfikir, sementara ilmu iktisabi adalah yang maklum melalui perantara proses berfikir. Singkatnya dapat dijelaskan bahwa badihi adalah yang menjadi maklum tanpa memerlukan pemikiran, sedangkan iktisabi adalah yang menjadi maklum dengan membutuhkan pemikiran.

Mohsen Gharaviyan melakukan kritik terhadap tokoh-tokoh yang membedakan pengertian ilmu dan pengetahuan. Dia menjelaskan:

“Secara bahasa, makna ilmu sudah jelas. Namun kata ini memiliki peristilahan yang berbeda-beda. Salah satu makna peristilahan dari kata ilmu adalah rangkaian proposisi yang hanya bisa dibuktikan melalui eksperimen indrawi. Kata ini sinonim dengan kata science dalam bahasa Inggris. Makna ilmu yang identik dengan sains terjadi akibat kaum positivis yang menganggap bahwa pengetahuan objektif dan hakiki adalah pengetahuan yang hanya bisa dibuktikan dengan pengalaman indrawi. Sangat disayangkan bahwa makna ilmu yang diidentikkan dengan konsep positivis ini telah menyebar dan banyak yang menerimanya. Oleh karena itu, ilmu dalam makna diatas senantiasa diperhadapkan dengan fi lsafat. Namun,

 

8 Muslihun Muslim, Op.Cit, hal. 7

9 Idrak adalah gambaran tentang sesuatu yang muncul pada pikiran.


harus diperhatikan bahwa makna ilmu sebenarnya sinonim dengan knowledge dalam bahasa Inggris. Ilmu menurut kami bermakna pengetahuan secara mutlak. Ilmu tidak bisa kita batasi hanya pada wilayah tertentu atau pada salah satu bidang pengetahuan saja. Oleh karena itu, jika kita mengambil makna ilmu seperti diatas maka filsafat termasuk salah satu cabang ilmu pengetahuan. Dan kata ilmuwan bisa juga melekat pada fi losof atau teolog.Jika kita definisikan filsafat sebagai pengetahuan non- eksperimental, maka logika, epistemologi, metafi sika, fi lsafat agama, psikologi, estetika, akhlak dan politik termasuk pengetahuan- pengetahuan non-eksperimental”.10

 

Jadi, dapat ditarik kesimpulan bahwa adanya pemisahan antara ilmu (knowledge) dengan pengetahuan (sains) dikarenakan faktor pengaruh aliran positivism dalam kajian filsafat.

 

Filsafat

 

Filsafat berasal dari bahasa Yunani, yaitu Philosophia. Philos (suka cinta) dan sophia (kebijaksanaan). Istilah lain bahasa Yunani adalah philein (mencintai) dan sophos (bijaksana). Ada dua arti secara etimologi dari filsafat yang sedikit berbeda, yaitu: (1). Apabila filsafat mengacu pada asal kata philein dan shopos, maka artinya mencintai hal-hal yang bersifat bijaksana (bijaksana dimaksudkan sebagai kata sifat). (2). Apabila filsafat mengacu pada asal kata philos dan sophia maka artinya adalah teman kebijaksanaan (kebijaksanaan dimaksudkan sebagai kata benda).11

Immanuel Kant (1724 – 1804) mendefenisikan filsafat sebagai ilmu pengetahuan yang menjadi pokok dan pangkal dari segala pengetahuan didalamnya tercakup empat persoalan, yaitu:


10 Mohsen Gharaviyan, Pengantar Memahmi Buku Daras Filsafat Islam, Penj. Muhammad Nur Djabi, (Jakarta : Sadra Press, 2011), hal. 20-21

11 Suparman Usman dan Itang, Filsafat Hukum Islam, (Serang : Laksita Indonesia, 2015),

hal. 1


1.             Apakah yang dapat kita ketahui? (jawabannya metafisika);

 

2.             Apakah yang seharusnya kita kerjakan? (jawabannya etika);

 

3.             Sampai dimanakah harapan kita? (jawabannya agama); dan

 

4.             Apakah yang dinamakan manusia? (jawabannya antropologi).12

 

Al-Farabi (w. 950 M) mengungkapkan bahwa filsafat adalah ilmu pengetahuan tentang alam maujud dan bertujuan menyelidiki hakikatnya yang sebenarnya. Harold H. Titus dkk. mengemukakan lima pengertian filsafat, yaitu

(a) suatu sikap tentang hidup dan tentang alam semesta; (b) proses kritik terhadap kepercayaan dan sikap; (c) usaha untuk mendapatkan gambaran keseluruhan; (d) analisis dan penjelasan logis dari bahasa tentang kata dan konsep; (e) sekumpulan problem yang langsung mendapat perhatian manusia dan dicarikan jawabannya.13 Sementara Sidi Gazalba mendefenisikan filsafat sebagai berfikir secara mendalam, sistematik, radikal dan universal dalam rangka mencari kebenaran, inti, atau hakikat mengenai segala yang ada.14

Para penulis sejarah filsafat berasumsi bahwa orang yang pertama menggunakan kata filsafat adalah Pythagoras (w. 497 SM). Kata ini digunakannya sebagai reaksi terhadap orang yang menamakan dirinya ahli pengetahuan. Manusia, menurutnya, tidak akan mampu mencapai pengetahuan secara keseluruhan walaupun akan menghabiskan semua umurnya. Oleh sebab itu, yang

 

 

 

 

 

 


12 Ibid, hal. 2.

13 Toto Suharto, Filsafat Pendidikan Islam, (Yogyakarta : ar-Ruzz Media, 2014), hal. 18

14 Ibid, hal. 19


pantas bagi manusia ialah pencinta pengetahuan (filosof). Akan tetapi, kata filsafat populer pemakaiannya sejak masa Socrates dan Plato.15

 

D.            Metode Ilmiah dan Struktur Pengetahuan Ilmiah

 

Metode ilmiah adalah suatu pendekatan sistematis dalam mencari ilmu pengetahuan atau menjawab pertanyaan penelitian yang terdiri dari beberapa langkah, yaitu dimulai dengan melakukan observasi terhadap suatu fenomena atau gejala, identifikasi dan formulasi masalah berdasarkan observasi, menyusun hipotesa, melakukan penelitian untuk hipotesa, serta menarik kesimpulan. Metode ilmiah juga dapat dipahami sebagai prosedur untuk mendapat pengetahuan yang disebut ilmu. Dengan kata lain, ilmu adalah pengetahuan yang diperoleh melalui metode ilmiah. Pengertian metode secara umum berarti prosedur atau cara mengetahui sesuatu melalui langkah-langkah sistematis.16

Hartono membedakan metode ilmiah dan metode penelitian ilmiah. Hal tersebut terlihat dari penjelasannya sebagai berikut:

“Metode ilmiah sebagai prosedur atau cara atau proses penyelidikan dalam mendapatkan ilmu pengetahuan atau sains (science). Sedangkan metode penelitian ilmiah dari suatu ilmu adalah cara penalaran dan berpikir logis- analisis (logika), berdasarkan dalil-dalil dan teori-teori suatu ilmu untuk menguji kebenaran (verifikasi) suatu teori (atau hipotesis) tentang gejala- gejala atau peristiwa ilmiah, peristiwa sosial atau peristiwa hukum yang tertentu”.17

 

Metode ilmiah sering dikenal sebagai proses logika-hipotetikoverifikatif, yang menurut Tyndall, merupakan perkawinan yang berkesinambungan antara

 


15 Sirajuddin Zar, Filsafat Islam : Filosof dan Filsafatnya, (Jakarta : Rajawali Press, 2009), hal. 3-4

16 Biyanto, Op. Cit, hal. 224.

17 Bachtiar, Metode Penelitian Hukum, (Banten : Unpam Press, 2018), hal. 5


deduksi dan induksi. Kerangka berpikir yang berintikan proses logika-hipotetiko- verifikatif ini pada dasarnya terdiri dari langkah-langkah sebagai berikut:

“Pertama, perumusan masalah, yang merupakan pertanyaan mengenai objek empirik yang jelas batas-batasnya serta dapat diidentifikasikan faktor-faktor yang terkait didalamnya; Kedua, penyusunan kerangka berpikir dalam pengajuan hipotesis, berupa argumentasi yang menjelaskan hubungan yang mungkin terdapat antara berbagai faktor yang saling mengait dan membentuk konstelasi permasalahan. Kerangka berpikir ini disusun secara rasional berdasarkan premis-premis ilmiah yang telah teruji kebenarannya dengan memperhatikan faktor-faktor empiris yang relevan dengan permasalahan; Ketiga, perumusan hipotesis atau asumsi, merupakan jawaban sementara atau dugaan jawaban pertanyaan yang materinya merupakan kesimpulan dari kerangka berpikir yang dikembangkan; Keempat, pengujuan hipotesis atau asumsi, merupakan pengumpulan fakta- fakta yang relevan dengan hipotesis atau asumsi untuk memperlihatkan apakah terdapat faktafakta pendukung hipotesis atau asumsi tersebut atau tidak; dan Kelima, penarikan kesimpulan, merupakan penilaian apakah sebuah hipotesis atau asumsi yang diajukan itu ditolak atau diterima.”18

 

E.            Trend Penelitian Ilmiah

 

1.       Monodisiplin

 

Pendekatan monodisiplin adalah pendekatan dengan suatu ilmu dengan satu sudut pandang. , Saryono menjelaskan fajar era monodisipliner disertai dengan berkembangnya dan atau menguat-menonjolnya (sebutlah) ideologi kemonodisiplineran dalam ilmu-ilmu (monodisiplinerisme) pada umumnya, ilmu- ilmu alam atau ilmu analitis, ilmu-ilmu sosial atau ilmu-ilmu emansipatoris, ilmu- imu humaniora atau ilmu hermeneutis. Monodisiplinerisme mewawasi, melandasi, dan menggerakkan segenap ilmu-ilmu dalam bekerja. Kerja ilmu dan temuan teori dikendalikan oleh monodisiplinerisme semata. Dalam bekerja ini, „ideologi‟ monodisiplinerisme ini meyakini empat hal, yakni:19


18 Ibid, hal. 6

19 Nikmawati, dkk, Kajian Riset Monodisiplin dan Interdisiplin Dalam Pendidikan Islam Menghadapi Isu Nasional dan Global, Misykat Volume 05, Juni 2020, hal. 103


1.             ilmu-ilmu apapun harus mengejar tujuan dan kepentingan tertentu yang melekat (inheren) dalam dirinya sendiri (internal), bukan mengejar suatu tujuan dan kepentingan di luar dirinya (eksternal), misalnya kepentingan kemanusiaan; kepentingan kemanusiaan merupakan soal aksiologi ilmu yang bukan urusan langsung ilmu.

2.             ilmu-ilmu apapun harus bekerja dengan asas-asas disipliner yang ketat dan pasti yang dimilikinya dan dalam batasbatas cakupan yang telah ditetapkan, bukan asas ketuntasan masalah tertentu yang harus dikajinya dan kememandaian jawaban atas masalah-masalah keilmuan

3.             ilmu-ilmu apapun perlu bekerja dengan satu teori dan metodologi yang sesuai dengan tujuan dan kepentingan monodisipliner, tidak perlu atau tidak boleh bekerja dengan piranti-piranti teoretis dan metodologis dalam suatu kajian ilmiah disebut dengan nama eklektisisme, bukan disebut multidisiplineritas atau interdisipliner. Terakhir,

4.             ilmu-ilmu apapun wajib mengusung objektivitas-empiris yang notabene positivistis sebagai pilar sekaligus tolok ukur (tunggal?) aktivitas penelitian ilmiah termasuk ilmu-ilmu sosial dan ilmu kemanusiaan; tidak ayal ilmu- ilmu alam, sosial, dan kemanusiaan (sama-sama dimatikan). Entitas, watak, dan sifat objek ilmu-ilmu sosial atau ilmu emansipatoris dan apalagi ilmu- ilmu kemanusiaan atau ilmu hermeneutis yang sesungguhnya amat hidup, cair-lunak, dan mudah bergerak pun harus dimatikan suspaya memperoleh status keilmiahan yang kokoh.

 

2.             Multidisiplin, Interdisiplin, dan Trandisiplin

 

Pendekatan multidisipliner (multidisciplinary approach) ialah pendekatan dalam pemecahan suatu masalah dengan menggunakan tinjauan berbagai sudut pandang banyak ilmu yang relevan. Ilmu ilmu yang relevan digunakan bisa dalam rumpun Ilmu Ilmu Kealaman (IIK), rumpun Ilmu Ilmu Sosial (IIS), atau rumpun Ilmu Ilmu Humaniora (IIH) secara alternatif. Penggunaan ilmu-ilmu dalam pemecahan suatu masalah melalui pendekatan ini dengan tegas tersurat dikemukakan dalam suatu pembahasan atau uraian termasuk dalam setiap urain sub-sub uraiannya bila pembahasan atau uraian itu terdiri atas sub-sub uraian,


disertai kontribusinya masing masing secara tegas bagi pencarian jalan keluar dari masalah yang dihadapi.20

Pendekatan interdisipliner (interdisciplinary approach) ialah pendekatan dalam pemecahan suatu masalah dengan menggunakan tinjauan berbagai sudut pandang ilmu serumpun yang relevan secara terpadu. Yang dimaksud dengan ilmu serumpun ialah ilmu-ilmu yang berada dalam rumpun ilmu tertentu, yaitu rumpun Ilmu-Ilmu Kealaman (IIK), rumpun Ilmu Ilmu Sosial (IIS), atau rumpun Ilmu Ilmu Budaya (IIB) sebagai alternatif. Ilmu yang relevan maksudnya ilmu- ilmu yang cocok digunakan dalam pemecahan suatu masalah. Adapun istilah terpadu, yang dimaksud yaitu ilmu ilmu yang digunakan dalam pemecahan suatu masalah melalui pendekatan ini terjalin satu sama lain secara tersirat (implicit) merupakan suatu kebulatan atau kesatuan pembahasan atau uraian termasuk dalam setiap subsub uraiannya kalau pembahasan atau uraian itu terdiri atas subsub uraian.21

Pendekatan transdisipliner (transdisciplinary approach) ialah pendekatan dalam pemecahan suatu masalah dengan menggunakan tinjauan ilmu yang relatif dikuasai dan relevan dengan masalah yang akan dipecahkan tetapi berada di luar keahlian sebagai hasil pendidikan formal (formal education) dari orang yang memecahkan masalah tersebut. Ilmu yang berada di luar keahlian yang akan digunakan oleh seseorang itu bisa satu atau lebih ilmu.22 Pendekatan ini dahulu kurang diterima karena dianggap melanggar etika keilmuan oleh para ahli ilmu terutama oleh mereka yang ilmunya digunakan oleh orang yang bukan ahlinya itu.

Akan tetapi, dewasa ini hal itu dimungkinkan karena pesatnya perkembangan ilmu


20 Ibid, hal. 105

21 Ibid, hal. 105

22 Ibid,


pengetahuan, teknologi, dan seni (ipteks) lagi pula kompleksnya permasalahan yang pada umumnya sulit dipecahkan oleh hanya dengan pendekatan satu ilmu (pendekatan monodisipliner) saja. Bahkan pada saat yang sama diterima baik oleh kalangan ilmuan termasuk oleh ilmuan ahlinya asalkan dalam pemecahan suatu masalah itu menunjukkan kualitas dan kebenaran yang memadai.

 

3.             Studi Kawasan

 

Pengertian Studi Kawasan Islam adalah kajiaan yang tampaknya bisa menjelaskan bagaimana situasi sekarang ini terjadi, karena, fokus materi kajiannya tentang berbagai area mengenai kawasan dunia Islam dan lingkup pranata yang ada dicoba diurai didalamnya. Mulai dari pertumbuhan, perkembangan, serta ciri-ciri karekteristik sosial budaya yang ada didalamnya, termasuk juga tentang faktor-faktor pendukung bagi munculnya berbagai ciri dan karakter serta pertumbuhan kebudayaan dimasing-masing dunia kawasan Islam.

Setiap kawasan dari kawasan dunia Islam diasumsikan memiliki cirri-ciri khusus (typical) yang membedakan satu kawasan dengan kawasan yang lainnya dan sekaligus merupakan suatu system atau sub system yang mau tidak mau adalah sub ordinasi terhadap sisterm global dunia Islam. cirri-ciri khusus tersebut dipengaruhi dan ditentukan oleh bermacam-macam faktor seperti faktor geografis, demografis, sosiologis, etnolinguistik, historis, budaya, bahasa, politik, komitmen terhadap perkembangan kawasan dan yang lainnya. Seluruh faktor tersebut merupakan kekuatan integrative dalam melakukan upaya pembentukan warna atau karakter secara menyeluruh, khususnya di kawasan-kawasan tertentu dunia Islam.


karenanya faktor tersebut dapat dipandang sebagai faktor-faktor yang bisa menjelaskan secara utuh terhadap realitas sebuah kawasan Islam.23

 

F.             Studi Ilmiah Islam

 

Studi ilmiah Islam dapat dikaji dan diteliti dengan beberapa pendekatan penelitian yaitu pendekatan normatif dan pendekatan historis. Pendekatan normative adalah pendekatan studi Islam yang memandang masalah dari sudut legal-formal. Normatifnya legal formal adalah hukum yang ada hubungannya dengan halal dan haram, boleh atau tidak dan sejenisnya.24 Kelebihan dari pendekatan normatif adalah melalui pendekatan normatif seseorang akan memiliki sikap mencintai dalam beragama yaitu berpegang teguh kepada agama yang diyakininya sebagai yang benar tanpa memandang dan meremehkan agama lain. Juga integritas moral yang menjadikan masing-masing individu dalam masyarakat yang plural mampu bekerjasama memperjuangkan dan merealisasikan apa yang baik, yang luhur, adil dan bermartabat bagi manusia, apapun perbedaan keyakinan yang mereka miliki. Integritas moral memberikan penghargaan utama terhadap kehidupan, harkat dan martabat manusia sebagai makhluk ciptaan yang bernilai dan berharga apapun keadaan dan kondisinya. Kehadiran individu yang memiliki integritas moral menjadi dasar bagi konstruksi sebuah tatanan masyarakat beradab. Integritas moral muncul jika individu mampu mengambil keputusan

 

 

 

 


23 Asep Ahmad Hidayah, Studi Kawasan Muslim Minoritas Asia Tenggara, (Bandung : Pustaka Rahmat, 2014), hal. 1-2

24 Mohammad Arif, Studi Islam Dalam Dinamika Global, (Kediri : STAIN Kediri Press, 2017), hal. 274.


melalui proses pertimbangan rasional yang benar, dan melaksanakannya dalam tindakan secara bijak, sesuai dengan konteks ruang dan waktu tertentu.25

Sementara pendekatan sejarah adalah pendekatan studi Islam melalui ilmu sejarah. Pendekatan historis tergantung kepada dua macam data, yaitu data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari sumber primer, yaitu si peneliti atau penulis secara langsung melakukan observasi atau penyaksian kejadian-kejadian yang dituliskan. Sedangkan data sekunder, diperoleh dari sumber sekunder yaitu peneliti melakukan penelitian dati hasil observasi orang lain yang satu kali (atau lebih) telah lepas dari kejadian aslinya. Diantara kedua sumber tersebut, sumber primer dipandang memiliki otoritas sebagi bukti tangan pertama dan diberi prioritas dalam pengumpulan data. Walaupun pendekatan historis mirip dengan penelaahan kepustakaan yang mendahului bentuk-bentuk rancangan lain, namun pendekatan historis lebih tuntas mencari informasi dari sumber yang lebih luas.26

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


25 Ibid, hal. 275.

26 Ibid, hal. 278


Kesimpulan

 

Manusia memperoleh ilmu pengetahuan melalui sumber pengetahuan, yakni akal, indera, intuisi dan wahyu. Cara manusia mendapatkan ilmu pengetahuan melalui beberapa cara, antara lain prasangka, intuisi, trial and error (coba-coba), logika/analogi, dan Metode ilmiah.

Pengetahuan adalah segala sesuatu yang diketahui baik nyata atau tidak. Sedangkan ilmu pengetahuan adalah pengetahuan yang dapat diuji dengan metode ilmiah. Sementara Filsafat berasal dari bahasa Yunani, yaitu Philosophia. Philos (suka cinta) dan sophia (kebijaksanaan). Istilah lain bahasa Yunani adalah philein (mencintai) dan sophos (bijaksana). Ada dua arti secara etimologi dari filsafat yang sedikit berbeda, yaitu: (1). Apabila filsafat mengacu pada asal kata philein dan shopos, maka artinya mencintai hal-hal yang bersifat bijaksana (bijaksana dimaksudkan sebagai kata sifat). (2). Apabila filsafat mengacu pada asal kata philos dan sophia maka artinya adalah teman kebijaksanaan (kebijaksanaan dimaksudkan sebagai kata benda).

Metode ilmiah adalah suatu pendekatan sistematis dalam mencari ilmu pengetahuan atau menjawab pertanyaan penelitian yang terdiri dari beberapa langkah, yaitu dimulai dengan melakukan observasi terhadap suatu fenomena atau gejala, identifikasi dan formulasi masalah berdasarkan observasi, menyusun hipotesa, melakukan penelitian untuk hipotesa, serta menarik kesimpulan. Metode ilmiah juga dapat dipahami sebagai prosedur untuk mendapat pengetahuan yang disebut ilmu. Dengan kata lain, ilmu adalah pengetahuan yang diperoleh melalui


metode ilmiah. Pengertian metode secara umum berarti prosedur atau cara mengetahui sesuatu melalui langkah-langkah sistematis.

Tren penelitian ilmiah saat ini banyak menggunakan pendekatan monodisiplin, interdisiplin, multidisiplin, trandisiplin, serta studi kawasan. Adapun studi ilmiah Islam banyak menggunakan pendekatan normative yang merujuk langsung kepada legal formalnya dan pendekatan historis yang menggunakan pendekatan melalu sejarah.


Daftar Pustaka

 

Asep Ahmad Hidayah, Studi Kawasan Muslim Minoritas Asia Tenggara, Bandung : Pustaka Rahmat, 2014.

 

Bachtiar, Metode Penelitian Hukum, Banten : Unpam Press, 2018.

Biyanto, Filsafat Ilmu dan Ilmu Keislaman, Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2015. Muslihun Muslim, Filsafat Ekonomi Islam : Melacak akar Historis – Metodologis

Ekonomi Islam, Lombok : Pustaka Lombok, 2019.

 

Muhammad Baqir Shadr, Falsafatuna, Penj. Arif Maulawi, Yogyakarta : Rausyan Fikr Institute, 2013.

 

Murtadha Muthahhari, Belajar Konsep Logika : Menggali Struktur Berfikir ke Arah Konsep Filsafat, Penj. Ibrahim Husein, Yogyakarta : Rausyan fikr Institute, 2011.

 

Mohsen Gharaviyan, Pengantar Memahmi Buku Daras Filsafat Islam, Penj.

Muhammad Nur Djabi, Jakarta : Sadra Press, 2011.

 

Mohammad Arif, Studi Islam Dalam Dinamika Global, Kediri : STAIN Kediri Press, 2017.

 

Nikmawati, dkk, Kajian Riset Monodisiplin dan Interdisiplin Dalam Pendidikan Islam Menghadapi Isu Nasional dan Global, Jurnal Misykat Volume 05, Juni 2020.

 

Suparman Usman dan Itang, Filsafat Hukum Islam, Serang : Laksita Indonesia, 2015.

 

Sudiarja, dkk, Karya Lengkap Driyarkara, Jakarta : Gramedia Pustaka Utama, 2006.

 

Sirajuddin Zar, Filsafat Islam : Filosof dan Filsafatnya, Jakarta : Rajawali Press, 2009.

 

Toto Suharto, Filsafat Pendidikan Islam, Yogyakarta : ar-Ruzz Media, 2014.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mencari Kartini Zaman Now