MAKALAH MANUSIA DAN ILMU PENGETAHUAN
Manusia dan Ilmu Pengetahuan
A.
Pendahuluan
Manusia adalah makhluk yang memiliki
naluri untuk mengetahui. Contoh yang paling alami dari sifat dasar ini adalah mengemukakan pertanyaan dan mencari jawaban
ketika berhadapan dengan sebuah fenomena.
Pertanyaan mendasar yang ada dalam benak manusia
terhadap suatu fenomena
adalah pertanyaan “apakah”,
“adakah”, “mengapa” dan “bagaimana”.
Semua pertanyaan tersebut merupakan cara berfikir filsafat untuk menemukan jawaban eksistensi dan esensi suatu fenomena.
Aristoteles dalam bukunya yang bernama Metaphysika berkata demikian, “Semua
orang menurut kodratnya ingin mengerti”. Keinginan ini telah kelihatan pada anak kecil: ia berhasrat untuk menyelidiki,
meraba-raba, mencoba-coba, ia heran akan segala yang dilihatnya, dan apa saja ditanyakannya. Dengan
bertambah umurnya, makin luas pula lapangan pengalamannya. la mulai
melihat dan memperhatikan dunia sekelilingnya, alam dengan apa yang terdapat
di dalamnya, ia melihat orang-orang lain dan makin mendapat dirinya
sendiri sebagai pusat perhatiannya.1
Menurut
Jan Hendrik Raper, bahwa ada empat hal yang merangsang manusia untuk berfilsafat. Empat hal itu adalah ketakjuban,
ketidakpuasan, hasrat bertanya, dan
keraguan.2 Rangsangan keempat hal tersebut mendorong manusia ingin mengetahui apa yang dilihat,
dirasa, dan dinalar terhadap alam di sekitarnya
hal. 975
20.
1 Sudiarja, dkk, Karya Lengkap Driyarkara, (Jakarta : Gramedia
Pustaka Utama, 2006),
2 Biyanto, Filsafat Ilmu dan Ilmu Keislaman, (Yogyakarta : Pustaka Pelajar,
2015), hal.
sehingga mendorong dirinya ingin mengetahui
jawaban
apa yang ingin diketahuinya.
B.
Cara Manusia Memperoleh Ilmu Pengetahuan
Cara manusia memperoleh ilmu pengetahuan dengan
mengetahui sumber pengetahuan. Sumber-sumber pengetahuan adalah
:3
a.
Panca indera, misalnya: kapur
tulis berwarna putih.
b.
Wahyu, misalnya: adanya
hidup setelah mati
c.
Logika/pikiran, misalnya di dekat gunung, bumi punya lembah dan gunung.
d.
Intuisi (bisikan pikiran
atau hati).
Sumber pengetahuan merupakan salah satu
isu krusial dalam kajian filsafat, khususnya filsafat
modern. Muhammad Baqir Shadr mengulas
beberapa teori terkait
sumber pengetahuan dalam bukunya “Falsafatuna” sebagai berikut:4
1.
Teori Platon
Teori ini menyatakan bahwa pengetahuan
adalah suatu fungsi mengingat kembali
dari informasi terdahulu. Platon adalah pendiri teori ini. Dia mendasarkan pada filsafatnya tentang arketipe. Dia percaya bahwa sebelum
keberadaan tubuh, jiwa manusia telah ada secara independen dari tubuh, karena keberadaan jiwa sama sekali
terlepas dari materi dan keterbatasannya, maka mungkin bagi jiwa untuk bersentuhan dengan arketipe, yaitu dengan realitas
yang terlepas dari materi.
Jadi, mungkin juga untuk mengetahuinya. Teori ini didasarkan pada dua proposisi
filosofis, salah satunya
adalah bahwa jiwa ada sebelum
keberadaan
3
Muslihun Muslim,
Filsafat Ekonomi Islam : Melacak akar Historis – Metodologis Ekonomi
Islam, (Lombok : Pustaka Lombok,
2019), hal. 8.
4
Muhammad Baqir Shadr, Falsafatuna, Penj. Arif Maulawi, (Yogyakarta : Rausyan Fikr Institute,
2013), hal. 4-17.
tubuh dalam suatu dunia yang lebih tinggi dari materi. Yang
satu lagi adalah bahwa pengetahuan
rasional itu tidak lain adalah pengetahuan atas realitas-realitas abstrak
yang permanen di dunia yang lebih tinggi.
2.
Teori Rasional
Teori ini diadopsi oleh sejumlah filsuf
terkemuka Eropa, seperti Descartes, Kant,
dan yang lainnya. Teori ini diringkaskan dalam keyakinan bahwa ada dua sumber konsepsi, yakni persepsi inderawi
dan sifat bawaan sebelum lahir. Menurut
Descartes, konsepsi sebelum lahir ini adalah ide tentang Tuhan, jiwa, perluasan, dan gerakan serta ide-ide
serupa serta memiliki ciri yang jelas dalam pikiran
manusia. Menurut Kant, seluruh wilayah pengetahuan konseptual manusia dan sains termasuk
dua bentuk ruang dan waktu serta dua belas kategori5. Menurut teori ini, indra adalah sumber
untuk memahami konsepsi dan ide-ide sederhana.
Namun, indra bukanlah satu-satunya sumber, melainkan juga ada sifat bawaan lahir yang menghasilkan sejumlah
konsepsi dalam pikiran.
3.
Teori Empiris
Teori ini menyatakan bahwa hanya
persepsi indrawi yang menyuplai pikiran manusia
dengan konsepsi dan ide serta kemampuan mental yang merefleksikan dalam pikiran
tentang berbagai persepsi
inderawi. Jadi, ketika kita menyerap
sesuatu, kita bisa memiliki konsepsi
tentangnya yakni kita bisa menangkap
bentuknya secara mental.
Namun, ide yang terletak di luar wilayah
bagian indra
5
Dua belas kategori menurut Kant adalah
, 1) Kuantitas, yang didalamnya
ada: a) Unitas;
b) Pluralitas; c) Totalitas;
2) Kualitas, didalamnya ada , d) Realitas; e) Negasi; f) Pembatasan; 3) Relasi, yang didalamnya ada, g) Inheren
dan penghidupan (substansi dan aksiden); h) Kausalitas dan ketergantungan (sebab-akibat) i) Pertukaran komunitas antara
agen dan pasien; 4) Modalitas, yang didalamnya ada j) Kemungkinan – kemustahilan, k) Eksistensi – non eksistensi, l) Pendelegasian kepentingan.
tidak bisa diciptakan oleh jiwa, tidak pula dikonstruksi secara esensial dan independen.
Menurut teori ini, pikiran hanya bisa
mengelola konsepsi dari ide yang bisa diindra. Pikiran melakukannya
dengan:
1)
Penggabungan dan pembagian sehingga
pikiran menggabungkan konsepsi- konsepsi tersebut
atau membagi-baginya
(memilahnya).
2)
Pikiran mengelola konsepsi dari ide yang dapat diserap
indra dengan abstraksi dan universalisasi sehingga
pikiran memisahkan kualitas bentuk dan
mengabstraksikan bentuk dari kualitas partikularnya dengan hal yang bisa dibentuk oleh pikiran dari suatu ide universal.
Teori ini diadopsi oleh beberapa filsuf
terkemuka seperti John Locke, Karl Marx,
David Hume, dan lainnya. Teori empiris fokus
pada eksprimen karena eksprimen sains telah menunjukkan bahwa indra memberikan persepsi yang menghasilkan konsepsi manusia. Jadi,
manusia yang tidak memiliki indra apa pun tidak bisa memahami ide-ide
yang berkaitan dengan indra
tertentu.
4.
Teori Disposesi
Teori ini bisa diringkas dalam
pembagian konsepsi mental menjadi dua macam
yakni konsepsi primer dan konsepsi sekunder.
Konsepsi primer adalah fondasi konseptual dari pikiran manusia.
Konsepsi primer ini dihasilkan dari persepsi indrawi
langsung. Persepsi indrawi
terhadap setiap sesuatu
itu menyebabkan konsepsi
tentangnya dan kehadiran suatu ide mengenainya dalam pikiran manusia. Ide-ide
ini membentuk fondasi primer konsepsi. Atas dasar fondasi ini, pikiran membangun
konsepsi sekunder. Dengan demikian, tahap
inovasi dan konstruksi ini disebut dengan nama disposesi.
Pikiran menghasilkan pemikiran baru
dari ide-ide primer tadi. Ide-ide baru ini berada di luar lingkup indra, sekalipun ide-ide sekunder itu
diturunkan dan disarikan dari ide-ide yang diberikan oleh pikiran dan pemikiran melalui
indra.
Beberapa teori yang telah diuraikan
tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa sumber
pengetahuan adalah indra, akal, wahyu, dan intuisi. Ada beberapa cara mendapatkan ilmu pengetahuan: 6
a.
Prasangka, yaitu suatu anggapan
benar padahal belum tentu benar atau salah. Contoh: anggapan
bahwa matahari beredar
mengelilingi bumi didapatkan dari hasil pengamatan bahwa
setiap pagi matahari terbit dari timur
dan terbenam di Barat. Contoh lain, orang Babilonia zaman dahulu berkeyakinan bahwa hujan turun ke bumi dari syurga melalui jendela
langit.
b.
Intuisi, yaitu suatu pendapat
seseorang yang diangkat dari perbendaharaan pengetahuan
yang sudah ada melalui proses yang tidak disengaja.
c.
Trial
and error (coba-coba). Pengetahuan dapat juga diperoleh sebagai
hasil coba-coba. Contohnya:
pengetahuan tentang rendaman kulit kina sebagai obat malaria.
d.
Logika/analogi. Pengetahuan juga dapat diperoleh sebagai hasil otak.
Contoh, sebelum abad ke-15 M orang berpendapat bahwa
matahari beredar mengelilingi bumi, pengetahuan ini diperoleh dari fakta bahwa matahari
terbit dari timur dan tenggelam di Barat.
6 Muslihun Muslim, Op.
Cit, hal. 8-9.
e.
Metode ilmiah. Dengan prosedur
tertentu yang teratur dan terkontrol dapat diperoleh
pengetahuan. Pengetahuan demikian
disebut ilmu pengetahuan (knowlidge).
C.
Pengertian Pengetahuan, Ilmu, dan Filsafat
Pengertian Pengetahuan dirumuskan untuk menjawab
pertanyaan “apa”. Menurut
Murtadha Muthahhari, setiap jawaban
yang diberikan untuk setiap pertanyaan akan berbeda
dengan jawaban untuk pertanyaan lain. Adapun bentuk-bentuk pertanyaan adalah sebagai
berikut:
1.
Pertanyaan mengenai ke-“apa”an (esensi) dengan “apa”
2.
Pertanyaan mengenai ke-“berada”an (eksistensi) dengan “adakah”
3.
Pertanyaan mengenai ke-“bagaimana”-an (kualitas) dengan “bagaimanakah”
4.
Pertanyaan mengenai ke-“berapa”-an (kuantitas dengan “berapakah” atau “berapa banyak”
5.
Pertanyaan mengenai ke-“dimana”-an (tempat) dengan “dimanakah”
6.
Pertanyaan mengenai ke-“bila”-an (waktu) dengan “kapankah”
7.
Pertanyaan mengenai ke-“siapa”-an (subjek) dengan “siapakah”
8.
Pertanyaan mengenai ke-“yang
mana”-an dengan “yang manakah”
9.
Pertanyaan mengenai ke-“kenapa”-an (kausa)
dengan “apakah dasarnya” atau “apakah gunanya”.7
Syarat-syarat merumuskan defenisi
(pengertian/ta’rif) dapat diketahui
dalam ilmu mantik. Jadi, terkait
ketiga hal tersebut – ilmu, pengetahuan, dan filsafat – maka pertanyaan yang harus dijawab
adalah apakah ilmu itu? Apakah
pengetahuan itu? Dan apakah filsafat itu? Berikut beberapa pengertian
para ahli tentang ketiga hal tersebut
7
Murtadha Muthahhari, Belajar Konsep
Logika : Menggali
Struktur Berfikir ke Arah Konsep
Filsafat, Penj. Ibrahim
Husein, (Yogyakarta : Rausyan fikr Institute, 2011),
hal. 34-35
Ilmu dan Pengetahuan
Menurut
Muslihun Muslim, Pengetahuan adalah segala sesuatu
yang diketahui baik nyata atau
tidak. Sedangkan ilmu pengetahuan adalah pengetahuan yang dapat diuji dengan metode ilmiah. Contoh: 1). Kami tahu
tentang kapur dengan penghapus,
penghapus lebih berat (besar) dan dapat ditimbang; 2). Kita tahu perbuatan memukul lebih besar dosanya
dibandingkan mencubit, tetapi kita tidak
bisa menimbang dosa/pahalanya (bukan ilmu pengetahuan).8
Defenisi ilmu dan pengetahuan yang
diuraikan di atas, pada dasarnya sama
dengan penjelasan ilmu badihi dan
ilmu iktisabi dalam kajian ilmu mantik. Ilmu badihi adalah idrak9 yang
tidak memerlukan proses berfikir, sementara ilmu iktisabi adalah yang maklum melalui perantara
proses berfikir. Singkatnya
dapat dijelaskan bahwa badihi adalah
yang menjadi maklum tanpa memerlukan pemikiran, sedangkan iktisabi adalah yang menjadi maklum dengan membutuhkan pemikiran.
Mohsen Gharaviyan melakukan
kritik terhadap tokoh-tokoh yang membedakan
pengertian ilmu dan pengetahuan. Dia menjelaskan:
“Secara bahasa, makna ilmu sudah jelas. Namun kata ini memiliki peristilahan yang berbeda-beda. Salah satu
makna peristilahan dari kata ilmu adalah
rangkaian proposisi yang hanya bisa dibuktikan melalui eksperimen indrawi. Kata ini sinonim dengan kata science dalam bahasa Inggris. Makna ilmu yang identik
dengan sains terjadi
akibat kaum positivis
yang menganggap bahwa
pengetahuan objektif dan hakiki adalah pengetahuan yang hanya bisa dibuktikan dengan pengalaman indrawi.
Sangat disayangkan bahwa makna
ilmu yang diidentikkan dengan konsep positivis
ini telah menyebar dan banyak yang menerimanya. Oleh karena itu, ilmu dalam makna diatas senantiasa diperhadapkan dengan fi lsafat.
Namun,
8 Muslihun Muslim,
Op.Cit, hal. 7
9 Idrak adalah gambaran
tentang sesuatu yang muncul pada pikiran.
harus diperhatikan bahwa makna ilmu sebenarnya sinonim
dengan knowledge dalam bahasa Inggris. Ilmu menurut kami bermakna pengetahuan secara mutlak. Ilmu tidak bisa
kita batasi hanya pada wilayah tertentu
atau pada salah satu bidang pengetahuan saja. Oleh karena itu, jika kita mengambil makna ilmu seperti diatas
maka filsafat termasuk salah satu cabang
ilmu pengetahuan. Dan kata ilmuwan bisa juga melekat pada fi losof atau teolog.Jika kita definisikan filsafat
sebagai pengetahuan non- eksperimental, maka logika, epistemologi, metafi sika, fi lsafat agama, psikologi,
estetika, akhlak dan politik termasuk pengetahuan- pengetahuan non-eksperimental”.10
Jadi,
dapat ditarik kesimpulan bahwa adanya pemisahan
antara ilmu (knowledge) dengan pengetahuan (sains)
dikarenakan faktor pengaruh
aliran positivism dalam kajian filsafat.
Filsafat
Filsafat berasal dari bahasa Yunani,
yaitu Philosophia. Philos (suka cinta) dan sophia
(kebijaksanaan). Istilah lain bahasa Yunani adalah philein (mencintai) dan sophos (bijaksana). Ada dua arti secara
etimologi dari filsafat yang sedikit berbeda,
yaitu: (1). Apabila filsafat mengacu pada asal kata philein dan shopos, maka artinya mencintai hal-hal yang
bersifat bijaksana (bijaksana dimaksudkan sebagai
kata sifat). (2). Apabila filsafat mengacu pada asal kata philos dan sophia maka artinya adalah teman
kebijaksanaan (kebijaksanaan dimaksudkan sebagai kata benda).11
Immanuel Kant (1724 – 1804) mendefenisikan filsafat sebagai ilmu pengetahuan yang menjadi pokok dan pangkal
dari segala pengetahuan didalamnya tercakup empat persoalan, yaitu:
10
Mohsen Gharaviyan, Pengantar Memahmi
Buku Daras Filsafat
Islam, Penj. Muhammad Nur Djabi, (Jakarta
: Sadra Press, 2011), hal. 20-21
11 Suparman Usman dan Itang, Filsafat Hukum Islam,
(Serang : Laksita Indonesia,
2015),
hal. 1
1.
Apakah yang dapat kita ketahui?
(jawabannya metafisika);
2.
Apakah yang seharusnya kita kerjakan? (jawabannya etika);
3.
Sampai dimanakah harapan
kita? (jawabannya agama);
dan
4.
Apakah yang dinamakan manusia? (jawabannya antropologi).12
Al-Farabi (w. 950 M) mengungkapkan bahwa filsafat adalah ilmu pengetahuan tentang alam maujud dan
bertujuan menyelidiki hakikatnya yang sebenarnya. Harold
H. Titus dkk. mengemukakan lima pengertian filsafat,
yaitu
(a) suatu sikap tentang hidup dan tentang alam semesta; (b)
proses kritik terhadap kepercayaan
dan sikap; (c) usaha untuk mendapatkan gambaran keseluruhan; (d) analisis dan penjelasan logis dari bahasa
tentang kata dan konsep; (e) sekumpulan problem
yang langsung mendapat perhatian manusia dan dicarikan jawabannya.13 Sementara
Sidi Gazalba mendefenisikan filsafat sebagai berfikir
secara mendalam, sistematik, radikal dan universal dalam rangka mencari kebenaran, inti, atau hakikat mengenai
segala yang ada.14
Para penulis sejarah
filsafat berasumsi bahwa orang yang pertama menggunakan kata filsafat adalah
Pythagoras (w. 497 SM). Kata ini digunakannya
sebagai reaksi terhadap
orang yang menamakan
dirinya ahli pengetahuan. Manusia, menurutnya, tidak akan mampu mencapai pengetahuan secara keseluruhan walaupun
akan menghabiskan semua umurnya. Oleh sebab itu, yang
12
Ibid, hal. 2.
13 Toto Suharto,
Filsafat Pendidikan Islam, (Yogyakarta : ar-Ruzz Media,
2014), hal. 18
14 Ibid, hal. 19
pantas bagi manusia ialah pencinta pengetahuan (filosof). Akan tetapi,
kata filsafat populer pemakaiannya
sejak masa Socrates dan Plato.15
D.
Metode Ilmiah
dan Struktur Pengetahuan Ilmiah
Metode
ilmiah adalah suatu pendekatan sistematis dalam mencari ilmu pengetahuan atau menjawab pertanyaan penelitian yang terdiri
dari beberapa langkah, yaitu dimulai dengan melakukan
observasi terhadap suatu fenomena atau gejala, identifikasi dan formulasi masalah
berdasarkan observasi, menyusun
hipotesa, melakukan penelitian untuk hipotesa, serta menarik kesimpulan.
Metode ilmiah juga dapat dipahami
sebagai prosedur untuk mendapat pengetahuan yang disebut ilmu. Dengan kata lain, ilmu adalah pengetahuan yang
diperoleh melalui metode ilmiah.
Pengertian metode secara umum berarti
prosedur atau cara mengetahui sesuatu melalui langkah-langkah sistematis.16
Hartono
membedakan metode ilmiah dan metode penelitian ilmiah.
Hal tersebut terlihat
dari penjelasannya sebagai berikut:
“Metode ilmiah sebagai prosedur atau cara atau proses penyelidikan
dalam mendapatkan ilmu pengetahuan atau sains (science). Sedangkan metode penelitian ilmiah dari suatu ilmu adalah
cara penalaran dan berpikir logis- analisis
(logika), berdasarkan dalil-dalil dan
teori-teori suatu ilmu untuk menguji
kebenaran (verifikasi) suatu teori (atau hipotesis) tentang gejala- gejala atau peristiwa ilmiah, peristiwa
sosial atau peristiwa hukum yang tertentu”.17
Metode
ilmiah sering dikenal
sebagai proses logika-hipotetikoverifikatif, yang menurut Tyndall,
merupakan perkawinan yang berkesinambungan antara
15
Sirajuddin Zar, Filsafat
Islam : Filosof
dan Filsafatnya, (Jakarta
: Rajawali Press,
2009), hal. 3-4
16 Biyanto, Op. Cit,
hal. 224.
17
Bachtiar, Metode Penelitian Hukum, (Banten : Unpam Press, 2018), hal. 5
deduksi dan induksi. Kerangka berpikir yang berintikan
proses logika-hipotetiko- verifikatif ini pada dasarnya terdiri dari langkah-langkah sebagai
berikut:
“Pertama, perumusan masalah,
yang merupakan pertanyaan mengenai objek empirik
yang jelas batas-batasnya serta dapat diidentifikasikan faktor-faktor yang terkait didalamnya; Kedua, penyusunan kerangka berpikir dalam pengajuan
hipotesis, berupa argumentasi yang menjelaskan hubungan yang mungkin
terdapat antara berbagai
faktor yang saling mengait dan membentuk
konstelasi permasalahan. Kerangka berpikir ini disusun secara rasional berdasarkan premis-premis ilmiah
yang telah teruji kebenarannya dengan memperhatikan faktor-faktor empiris yang relevan dengan permasalahan; Ketiga, perumusan
hipotesis atau asumsi,
merupakan jawaban sementara
atau dugaan jawaban
pertanyaan yang materinya
merupakan kesimpulan dari kerangka berpikir
yang dikembangkan; Keempat,
pengujuan hipotesis atau asumsi, merupakan pengumpulan fakta- fakta yang relevan
dengan hipotesis atau asumsi untuk memperlihatkan apakah terdapat faktafakta pendukung
hipotesis atau asumsi tersebut atau tidak; dan Kelima,
penarikan kesimpulan, merupakan
penilaian apakah sebuah
hipotesis atau asumsi yang diajukan itu ditolak atau diterima.”18
E.
Trend Penelitian Ilmiah
1. Monodisiplin
Pendekatan monodisiplin adalah
pendekatan dengan suatu ilmu dengan satu sudut
pandang. ,
Saryono menjelaskan fajar era monodisipliner disertai
dengan berkembangnya dan atau menguat-menonjolnya (sebutlah) ideologi kemonodisiplineran dalam ilmu-ilmu
(monodisiplinerisme) pada umumnya, ilmu- ilmu
alam atau ilmu analitis, ilmu-ilmu sosial atau ilmu-ilmu emansipatoris, ilmu- imu humaniora atau ilmu hermeneutis.
Monodisiplinerisme mewawasi, melandasi, dan
menggerakkan segenap ilmu-ilmu dalam bekerja. Kerja ilmu dan temuan teori dikendalikan oleh monodisiplinerisme semata.
Dalam bekerja ini, „ideologi‟ monodisiplinerisme ini meyakini empat hal, yakni:19
18
Ibid, hal. 6
19
Nikmawati, dkk, Kajian Riset Monodisiplin dan Interdisiplin Dalam Pendidikan Islam Menghadapi Isu Nasional dan Global, Misykat Volume 05, Juni 2020, hal. 103
1.
ilmu-ilmu apapun harus mengejar tujuan dan kepentingan tertentu yang melekat (inheren) dalam dirinya sendiri
(internal), bukan mengejar suatu tujuan
dan kepentingan di luar dirinya (eksternal), misalnya kepentingan kemanusiaan; kepentingan kemanusiaan merupakan
soal aksiologi ilmu yang bukan urusan langsung
ilmu.
2.
ilmu-ilmu apapun harus bekerja dengan asas-asas
disipliner yang ketat dan pasti yang
dimilikinya dan dalam batasbatas cakupan yang telah ditetapkan, bukan asas ketuntasan masalah tertentu yang harus dikajinya
dan kememandaian jawaban
atas masalah-masalah keilmuan
3.
ilmu-ilmu apapun perlu bekerja dengan satu teori dan
metodologi yang sesuai dengan tujuan dan kepentingan
monodisipliner, tidak perlu atau tidak boleh
bekerja dengan piranti-piranti teoretis dan metodologis dalam suatu kajian ilmiah disebut
dengan nama eklektisisme, bukan disebut multidisiplineritas atau interdisipliner. Terakhir,
4.
ilmu-ilmu apapun wajib mengusung objektivitas-empiris yang notabene positivistis sebagai pilar sekaligus tolok
ukur (tunggal?) aktivitas penelitian ilmiah
termasuk ilmu-ilmu sosial dan ilmu kemanusiaan; tidak ayal ilmu- ilmu alam, sosial, dan kemanusiaan
(sama-sama dimatikan). Entitas, watak, dan
sifat objek ilmu-ilmu sosial atau ilmu emansipatoris dan apalagi ilmu- ilmu kemanusiaan atau ilmu hermeneutis
yang sesungguhnya amat hidup, cair-lunak,
dan mudah bergerak pun harus dimatikan suspaya memperoleh status
keilmiahan yang kokoh.
2.
Multidisiplin, Interdisiplin, dan Trandisiplin
Pendekatan multidisipliner (multidisciplinary
approach) ialah pendekatan dalam pemecahan suatu masalah dengan
menggunakan tinjauan berbagai sudut pandang
banyak ilmu yang relevan. Ilmu ilmu yang relevan digunakan bisa dalam rumpun Ilmu Ilmu Kealaman (IIK), rumpun
Ilmu Ilmu Sosial (IIS), atau rumpun Ilmu Ilmu Humaniora (IIH) secara alternatif. Penggunaan ilmu-ilmu dalam pemecahan suatu masalah melalui
pendekatan ini dengan tegas tersurat
dikemukakan dalam suatu pembahasan atau uraian termasuk dalam setiap
urain sub-sub uraiannya bila pembahasan atau uraian itu terdiri atas sub-sub uraian,
disertai kontribusinya masing masing secara tegas bagi
pencarian jalan keluar dari masalah yang dihadapi.20
Pendekatan interdisipliner (interdisciplinary approach)
ialah pendekatan dalam pemecahan suatu masalah dengan
menggunakan tinjauan berbagai sudut pandang
ilmu serumpun yang relevan secara terpadu. Yang dimaksud dengan ilmu serumpun ialah ilmu-ilmu yang berada
dalam rumpun ilmu tertentu, yaitu rumpun Ilmu-Ilmu Kealaman (IIK), rumpun Ilmu Ilmu Sosial (IIS), atau rumpun Ilmu Ilmu Budaya (IIB) sebagai alternatif. Ilmu
yang relevan maksudnya ilmu- ilmu yang
cocok digunakan dalam pemecahan suatu masalah. Adapun istilah terpadu, yang dimaksud yaitu ilmu ilmu yang digunakan
dalam pemecahan suatu masalah melalui
pendekatan ini terjalin satu sama lain secara tersirat (implicit) merupakan suatu kebulatan atau kesatuan pembahasan
atau uraian termasuk dalam setiap subsub uraiannya kalau pembahasan atau uraian itu terdiri
atas subsub uraian.21
Pendekatan transdisipliner (transdisciplinary approach)
ialah pendekatan dalam pemecahan suatu masalah dengan
menggunakan tinjauan ilmu yang relatif dikuasai
dan relevan dengan masalah yang akan dipecahkan tetapi berada di luar keahlian
sebagai hasil pendidikan formal (formal education) dari orang yang memecahkan masalah tersebut. Ilmu yang berada di
luar keahlian yang akan digunakan oleh seseorang itu bisa satu
atau lebih ilmu.22 Pendekatan ini dahulu kurang diterima karena dianggap melanggar etika keilmuan oleh
para ahli ilmu terutama oleh mereka yang ilmunya digunakan oleh orang
yang bukan ahlinya itu.
Akan tetapi,
dewasa ini hal itu dimungkinkan karena pesatnya perkembangan ilmu
20
Ibid, hal. 105
21 Ibid, hal. 105
22 Ibid,
pengetahuan, teknologi, dan seni (ipteks) lagi pula
kompleksnya permasalahan yang pada
umumnya sulit dipecahkan oleh hanya dengan pendekatan satu ilmu (pendekatan monodisipliner) saja. Bahkan
pada saat yang sama diterima baik oleh kalangan
ilmuan termasuk oleh ilmuan ahlinya asalkan dalam pemecahan suatu masalah itu menunjukkan kualitas dan kebenaran yang memadai.
3.
Studi Kawasan
Pengertian Studi Kawasan Islam adalah kajiaan
yang tampaknya bisa menjelaskan bagaimana
situasi sekarang ini terjadi, karena,
fokus materi kajiannya
tentang berbagai area mengenai kawasan
dunia Islam dan lingkup pranata
yang ada dicoba diurai didalamnya. Mulai dari pertumbuhan, perkembangan, serta ciri-ciri karekteristik sosial budaya yang
ada didalamnya, termasuk juga tentang faktor-faktor pendukung bagi
munculnya berbagai ciri dan karakter serta
pertumbuhan kebudayaan dimasing-masing dunia kawasan
Islam.
Setiap kawasan dari kawasan dunia Islam
diasumsikan memiliki cirri-ciri khusus
(typical) yang membedakan satu
kawasan dengan kawasan yang lainnya dan
sekaligus merupakan suatu system atau
sub system yang mau tidak mau adalah
sub ordinasi terhadap sisterm global dunia Islam. cirri-ciri khusus tersebut dipengaruhi dan ditentukan oleh
bermacam-macam faktor seperti faktor geografis, demografis, sosiologis, etnolinguistik, historis, budaya,
bahasa, politik, komitmen terhadap perkembangan kawasan dan yang lainnya. Seluruh
faktor tersebut merupakan kekuatan integrative dalam
melakukan upaya pembentukan warna atau karakter secara menyeluruh, khususnya
di kawasan-kawasan tertentu
dunia Islam.
karenanya faktor tersebut
dapat dipandang sebagai
faktor-faktor yang bisa menjelaskan secara utuh terhadap
realitas sebuah kawasan Islam.23
F.
Studi Ilmiah Islam
Studi ilmiah Islam dapat dikaji dan diteliti dengan beberapa
pendekatan penelitian yaitu pendekatan normatif
dan pendekatan historis.
Pendekatan normative adalah
pendekatan studi Islam yang memandang masalah dari sudut legal-formal. Normatifnya legal formal adalah hukum yang ada hubungannya dengan halal dan haram, boleh atau tidak dan sejenisnya.24 Kelebihan
dari pendekatan normatif
adalah melalui pendekatan normatif seseorang akan memiliki sikap
mencintai dalam beragama
yaitu berpegang teguh kepada agama yang diyakininya sebagai yang benar tanpa
memandang dan meremehkan agama lain. Juga
integritas moral yang menjadikan masing-masing individu dalam masyarakat yang plural mampu bekerjasama
memperjuangkan dan merealisasikan apa yang baik,
yang luhur, adil dan bermartabat bagi manusia, apapun perbedaan keyakinan yang mereka miliki. Integritas moral
memberikan penghargaan utama terhadap kehidupan,
harkat dan martabat manusia sebagai makhluk ciptaan yang bernilai dan berharga apapun keadaan dan
kondisinya. Kehadiran individu yang memiliki
integritas moral menjadi
dasar bagi konstruksi sebuah tatanan masyarakat beradab. Integritas moral muncul jika individu mampu mengambil keputusan
23
Asep Ahmad Hidayah, Studi Kawasan
Muslim Minoritas Asia Tenggara, (Bandung
: Pustaka Rahmat, 2014), hal. 1-2
24
Mohammad Arif, Studi Islam Dalam Dinamika Global, (Kediri : STAIN Kediri Press,
2017), hal. 274.
melalui proses pertimbangan rasional yang benar, dan melaksanakannya
dalam tindakan secara bijak, sesuai dengan konteks ruang dan waktu tertentu.25
Sementara pendekatan sejarah adalah
pendekatan studi Islam melalui ilmu sejarah.
Pendekatan historis tergantung kepada dua macam data, yaitu data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh
dari sumber primer, yaitu si peneliti atau
penulis secara langsung melakukan observasi atau penyaksian
kejadian-kejadian yang dituliskan.
Sedangkan data sekunder, diperoleh dari sumber sekunder yaitu peneliti melakukan penelitian dati hasil
observasi orang lain yang satu kali (atau lebih)
telah lepas dari kejadian aslinya. Diantara kedua sumber tersebut, sumber primer dipandang memiliki
otoritas sebagi bukti tangan pertama
dan diberi prioritas dalam pengumpulan data. Walaupun
pendekatan historis mirip dengan penelaahan
kepustakaan yang mendahului bentuk-bentuk rancangan lain, namun pendekatan historis lebih tuntas mencari informasi dari sumber yang lebih luas.26
25 Ibid, hal.
275.
26
Ibid, hal. 278
Kesimpulan
Manusia memperoleh ilmu pengetahuan
melalui sumber pengetahuan, yakni akal,
indera, intuisi dan wahyu. Cara manusia mendapatkan ilmu pengetahuan melalui beberapa cara, antara lain
prasangka, intuisi, trial and error (coba-coba), logika/analogi, dan Metode ilmiah.
Pengetahuan adalah segala sesuatu yang
diketahui baik nyata atau tidak. Sedangkan
ilmu pengetahuan adalah pengetahuan yang dapat diuji dengan metode ilmiah. Sementara Filsafat berasal dari
bahasa Yunani, yaitu Philosophia. Philos (suka
cinta) dan sophia (kebijaksanaan).
Istilah lain bahasa Yunani adalah philein (mencintai) dan sophos (bijaksana). Ada
dua arti secara etimologi dari filsafat yang
sedikit berbeda, yaitu: (1). Apabila filsafat mengacu pada asal kata philein dan
shopos, maka artinya mencintai
hal-hal yang bersifat bijaksana (bijaksana dimaksudkan
sebagai kata sifat). (2). Apabila filsafat mengacu
pada asal kata philos dan sophia maka
artinya adalah teman kebijaksanaan (kebijaksanaan dimaksudkan sebagai kata benda).
Metode
ilmiah adalah suatu pendekatan sistematis dalam mencari ilmu pengetahuan atau menjawab pertanyaan penelitian yang terdiri
dari beberapa langkah, yaitu dimulai dengan melakukan
observasi terhadap suatu fenomena atau gejala, identifikasi dan formulasi masalah
berdasarkan observasi, menyusun
hipotesa, melakukan penelitian untuk hipotesa, serta menarik kesimpulan.
Metode ilmiah juga dapat dipahami
sebagai prosedur untuk mendapat pengetahuan yang disebut ilmu. Dengan kata lain, ilmu adalah pengetahuan yang diperoleh melalui
metode ilmiah. Pengertian metode secara umum berarti prosedur
atau cara mengetahui sesuatu melalui langkah-langkah sistematis.
Tren penelitian ilmiah saat ini banyak menggunakan pendekatan monodisiplin, interdisiplin, multidisiplin, trandisiplin, serta studi kawasan.
Adapun studi ilmiah Islam banyak menggunakan pendekatan normative yang merujuk
langsung kepada legal formalnya dan pendekatan historis
yang menggunakan pendekatan melalu sejarah.
Daftar Pustaka
Asep Ahmad Hidayah,
Studi Kawasan Muslim Minoritas
Asia Tenggara, Bandung
: Pustaka Rahmat, 2014.
Bachtiar, Metode Penelitian
Hukum, Banten : Unpam Press, 2018.
Biyanto,
Filsafat Ilmu dan Ilmu Keislaman,
Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2015. Muslihun Muslim,
Filsafat Ekonomi Islam : Melacak
akar Historis – Metodologis
Ekonomi Islam, Lombok
: Pustaka Lombok,
2019.
Muhammad Baqir Shadr, Falsafatuna, Penj. Arif Maulawi,
Yogyakarta : Rausyan Fikr Institute,
2013.
Murtadha
Muthahhari, Belajar Konsep Logika :
Menggali Struktur Berfikir ke Arah
Konsep Filsafat, Penj. Ibrahim Husein, Yogyakarta : Rausyan fikr Institute, 2011.
Mohsen Gharaviyan, Pengantar Memahmi
Buku Daras Filsafat
Islam, Penj.
Muhammad Nur Djabi, Jakarta : Sadra Press, 2011.
Mohammad Arif, Studi
Islam Dalam Dinamika Global, Kediri : STAIN Kediri Press, 2017.
Nikmawati,
dkk, Kajian Riset Monodisiplin dan
Interdisiplin Dalam Pendidikan Islam
Menghadapi Isu Nasional dan Global, Jurnal Misykat Volume 05, Juni 2020.
Suparman Usman dan Itang, Filsafat Hukum Islam, Serang : Laksita Indonesia, 2015.
Sudiarja, dkk, Karya
Lengkap Driyarkara, Jakarta : Gramedia Pustaka Utama, 2006.
Sirajuddin Zar, Filsafat
Islam : Filosof dan Filsafatnya, Jakarta : Rajawali Press, 2009.
Toto Suharto, Filsafat Pendidikan Islam, Yogyakarta : ar-Ruzz Media, 2014.
Komentar
Posting Komentar